Tafakur Februari 14, 2007
Posted by rmni in Renungan.trackback
Takdir dan Teknologi
Salam Redaksi
Assalamu ‘alaikum wr.wb.
Di antara kelemahan ummat Islam di dunia adalah ketidakmampuan, mengolah alam sebagai anugerah Allah bagi kesejahteraan manusia. Kelemahan itu antara lain dipengaruhi oleh pemahaman teologis menyang¬kut hukum sebab akibat atau hukum alam. Segala sesuatu diciptakan Tuhan dengan qadar. Oleh karena itu semua yamg terjadi adalah taqdir-Nya. Banjir adalah takdir dan tidak banjir karena selokan dan sungai sudah dibersihkan juga taqdir. Artinya manusia diberi peluang untuk mere¬kayasa qadar Allah agar menjadi taqdir yang menyenangkan.
RMNI sengaja mengetengahkan tulisan Prof. K.H. Ali Yafie, tentang hubungan taqdir dan teknologi. Wassalam.
v achmad mubarok
TAKDIR DAN TEKNOLOGI
Pendahuluan
Yang berbicara dan mempersoalkan “takdir” hanyalah manusia. Mengapa? Di antara sekian banyak makhluk yang mengisi alam raya ini, hanyalah manusia yang mempunyai kemampuan memikirkan perbuatannya dan kejadian-kejadian yang berlaku di sekitarnya. Pada tahap tertentu dalam kehidupannya, daya fikirnya bekerja penuh me¬lakukan penalaran; yaitu ketika ia sudah mencapai titik pertumbuhan jasmani dan rohani yang dewasa atau akil baliq. Ketika itu manusia merasa dirinya kuat, cakap dan cerdas, dapat mengetahui dan dapat melakukan segalanya; kemam¬puannya meluap-luap menginginkan segalanya.
Bilamana manusia berada dalam keadaan sehat, kuat serba tahu dan serba mau, dia merasa dirinya mampu mandiri, dan tidak memerlukan siapa-siapa, maka pada gilirannya ia bisa menghina atau memperkosa orang lain, atau sekurang-kurangnya memandang remeh sesama orang lain. Kenyataan ini direkam dalam Alquran pada ayat 6 dan 7 Surah al-‘Alaq: Ketahuilah! Sesungguhnya manusia itu benar-benar melampaui batas. Karena dia melihat dirinya serba cukup.
Namun bilamana sejenak ia mampu mengendalikan diri lalu bersedia mendengarkan suara hati nuraninya, maka dia akan diberi petunjuk untuk melihat dan mengamati seke¬lilingnya. Apa sesungguhnya yang terjadi? Manusia akan menemukan bahwa tidak semua apa yang dinginkannya (mau diperbuat) akan senantiasa terjadi sebagaimana ia kehendaki sendiri. Tidak sedikit hal-hal yang terjadi justeru di luar kemampuannya dan tidak sesuai dengan apa yang dikehendakinya. Ketika manusia berjumpa dengan kenyataan seperti itu, maka ia akan mulai merasakan keter¬batasan dirinya itu, dan pada gilirannya akan mengenal adanya batas-batas dalam kehidupan ini. Mujurlah manusia bilamana ia sempat menoleh sejenak ke belakang, melihat masa lalu yang telah dilewatinya dalam perjalanan hidup itu. Ia akan tahu bahwa kehadirannya di atas persada bumi ini, sama sekali di luar jangkauan kemampuannya, dia sama sekali tidak mempunyai pilihan tentang hal tersebut. Siapa yang menjadi ayahnya dan siapa ibu yang melahirkannya itu? Kapan ia lahir dan di mana terjadi kelahirannya? Kena¬pa dia lahir sebagai laki-laki atau sebagai perempuan? Semuanya harus ia terima menurut adanya, dan semua itu tidak terjangkau oleh keinginannya dan berada di luar kemampuannya sendiri; ia tidak bebas menentukan pilihan atas hal-hal tersebut. Bukankah ini semua, menjadi kenyataan hidup manusia yang sesungguhnya?
Barangsiapa yang memilih berangkat dari angka satu dalam menyusun bilangan ketika ia berhitung (dan memang itulah pilihan yang tepat dan logis) maka ia akan mencari jawaban teka-teki kehidupan itu, dari titik awal kehadiran¬nya di bumi ini. Bukankah sebelumnya ia sendiri berada di angka nol, sebagaimana diungkapkan Alquran dalam Surah al-Insan: Bukankah telah berlalu atas manusia itu suatu kurun waktu dimana ia belum merupakan sesuatu yang dapat disebut?
Ketika ia belum hadir di dalam rahim ibunya, ia belum punya nama dan belum punya wujud yang nyata, bagaimana ia dapat disebut? Dan mau disebut apa ketika itu? Bukankah awal kehadirannya di bumi ini sesuatu yang sungguh misterius? Dan bukankah kehidupan itu sendiri adalah misteri yang tak kunjung terpecahkan oleh daya nalarnya sepanjang sejarah? Hal seperti ini merupakan bentuk lain dari keterbatasan manusia di dalam hal pengetahuannya. Sementara pengetahuan manusia ini (yang melahirkan ilmu dan teknologi) merupakan kebanggaan tertinggi bagi manusia itu.
Maka apabila kita menalar kenyataan-kenyataan yang ada di sekeliling kita sebagaimana diungkap di atas, kita akan melihat bahwa masalah takdir, nasib, suratan dan perwujudan yang nyata dalam soal ajal, rezki, jodoh, dan lain sebagainya, kuncinya adalah bagaimana kita memahami hubungan antara manusia dengan kehidupan itu sendiri.
Alam dan Kehidupan
Manusia yang berfungsi daya nalarnya (akalnya) selain mengenali dirinya sendiri, ia sudah dapat mengenal lingkungannya. Orang-orang yang ada di sekitarnya, demikian pula benda-benda dan peristiwa-peristiwa yang dapat ia lihat dan rasakan, semua itu membentuk dalam benaknya konsep “alam” dan “kehidupan”. Konsep ini berkembang menuju suatu kesempurnaan melalui ajaran kepercayaan atau agama yang dianut masyarakatnya terutama orang tuanya, dan melalui pendidikan dan penga¬jaran yang diterimanya kemudian.
Dewasa ini pengetahuan manusia tentang “alam” sudah sangat luas, dan ilmu serta teknologi sudah sedemikian majunya, seakan-akan manusia sudah mampu menguasai alam raya dengan keberhasilannya menerobos angkasa luar dan memecahkan atom, seandainya tiada gempa bumi hebat yang mengguncang Armenia, angin taufan dahsyat yang menyapu pantai-pantai Amerika dan Jepang, banjir-banjir besar yang melanda Anak Benua India, dan lain-lain ben¬cana alam dan penyakit-penyakit aneh seperti AIDS yang semua itu mempertunjukkan kelemahan kekuasaan dan keterbatasan pengetahuan manusia itu. Sejauh perkem¬bangan yang sudah begitu majunya, kehidupan manusia tetap saja menjadi masalah misterius seperti sediakala.
Alam raya ini, yang sukar digambarkan luasnya dan banyaknya, serta makhluk manusia yang sangat menonjol di antara seluruh makhluk yang mengisi alam raya ini, sudah menjalani proses kehidupan sekian kurun waktu lamanya sehingga sukar digambarkan dengan bilangan abad atau diukur dengan tahun cahaya.
Manusia yang mempunyai kemampuan tinggi untuk menalar dengan akalnya sudah cukup banyak mengetahui proses kehidupan itu, sekalipun mereka tidak mampu mengetahui hakekat dari kehidupan itu sendiri. Di dalam pengetahuan manusia yang begitu luas dan berkembang terus, minat untuk mengetahui pangkal dan ujung (mabda’ dan ma’ad) kehidupan itu, kurang seimbang dengan minat dan upaya mengetahui proses kehidupan itu. Sehingga pada umumnya pengetahuan manusia itu menjadi pincang dan tidak utuh. Upaya mengetahui proses kehidupan yang berkembang sepanjang sejarah peradaban manusia, telah mengantarkan manusia mengenal adanya hukum-hukum yang pasti dan teliti menguasai alam raya ini. Gambaran yang nyata dari pengetahuan ini terlihat dengan jelas dalam ilmu-ilmu fisika, kimia, biologi dan astronomi. Ilmu-ilmu tersebut mengungkapkan betapa alam raya ini tercipta secara teratur dan terkontrol sedemikian teliti dengan hukum-hukum yang pasti. Ilmu pengetahuan astronomi memper¬kenalkan betapa teraturnya gerakan bintang-bintang pada garis edarnya masing-masing. Bumi tempat kita hidup, yang berputar pada sumbunya dan beredar pada orbitnya di sekeliling matahari dalam jangka waktu tertentu dan pasti menyebabkan silih bergantinya siang dan malam, dan bertukarnya satu musim ke musim yang lain dengan sangat teratur, semuanya berjalan secara eksakta (tepat) dan dapat dihitung secara matematik. Selanjutnya ilmu pengetahuan alam memperkenalkan adanya hukum fisika, kimia, serta biologi, seperti hukum propors, hukum konservasi, hukum gerak, hukum gravitasi, hukum relativitas, hukum Pascal, kode genetik, hukum reproduksi dan embriologi.
Penemuan hukum-hukum alam (natuurwet) sebagaimana disinggung di atas memberikan informasi yang jelas betapa alam raya ini mulai dari bagian-bagiannya yang terkecil seperti partikel-partikel dalam inti atom yang sukar diba¬yangkan kecilnya sampai kepada galaksi-galaksi yang tak terbayangkan besar dan luasnya, semua bergerak menurut ketentuan-ketentuan hukum alam yang mengaturnya. Dan yang lebih dekat dapat diamati ialah pada tubuh jasmani kita sendiri. Ilmu pengetahuan mengungkapkan bahwa tubuh manusia terdiri dari 50 juta sel, jumlah panjang jaringan pembuluh darahnya sampai 100.000 km dan lebih 500 macam proses kimiawi terjadi di dalam hati. Tubuh manusia jauh lebih rumit dan lebih menakjubkan daripada pesawat kom¬puter. Fungsi-fungsi tubuh yang tidak tampak, lebih mengesankan lagi. Tanpa kita sadari tubuh mengatur suhu badan kita, tekanan darah kita, pencernaan dan tugas-tugas lain yang tidak terbilang banyaknya. Pusat pengatur tubuh, yakni otak, memiliki daya rekam dan kemampuan me¬nyimpan lebih banyak informasi dibandingkan dengan pesawat apapun. Organ-organ tubuh itu bekerja secara oto¬matis di luar kehendak dan pengetahuan kita. Peredaran darah, paru-paru, jantung, ginjal dan pernafasan terus bekerja secara rutin dengan teliti, meskipun tidak diperintahkan sang manusia itu sendiri. Bahkan mungkin sekali ia tidak menge¬tahui betapa sibuknya organ-organ tubuh itu melaksanakan tugasnya masing-masing, demi kelangsungan hidup manusia.
Perkembangan mutakhir dari ilmu pengetahuan, yang ditandai dengan lahirnya ilmu-ilmu sosial, bermuara kepa¬da suatu kesimpulan yang sama, bahwa manusia dan masyarakatnya dikuasai juga oleh hukum-hukum yang teliti dan pasti, tidak ada bedanya dengan alam di luar manusia. Ilmu-ilmu ini mengungkapkan bahwa kehidupan dan peri¬laku manusia diatur oleh ketentuan-ketentuan yang ada di luar kemauan manusia itu, seperti hukum-hukum ekologi (pengaruh lingkungan), dorongan naluriah, warisan genetik, kekuatan supranatural, dan hukum sejarah. Di balik penemuan-penemuan ilmiah tersebut di atas muncul suatu teori ilmiah baru yang disebut “deteminisme ilmiah” (al-jabriyah al-‘ilmiyah) yang melukiskan manusia sebagai pion-pion nasib (sesuatu yang sudah ditentukan semula). Stoicisme melihat bahwa manusia bahkan seluruh alam telah ditentukan secara rasional oleh akal universal (ini istilah filsafat yang berarti kekuatan yang merupakan sumber pengaturan alam semesta). Menurut teori ini, tugas manusia hanyalah memahami dan menempatkan dirinya dalam kerangka akal universal tersebut.
Adanya sejumlah ketentuan yang pasti dan berlaku sebagai hukum yang mengatur segala makhluk dan gerak di alam raya ini, biasanya dalam bahasa ilmu pengetahuan disebut ‘natuurwet’ atau hukum alam. Di dalam bahasa Al¬quran, kadangkala disebut “sunnatullah” seperti dalam surat al-Fathir ayat 43: Maka sekali-kali kamu tidak akan men¬dapat pergantian bagi sunnatullah itu dan sekali-kali kamu tidak pula menemui penyimpangan dari sunnatullah itu.
Dalam terminologi teologi, hal semacam itu termasuk dalam kategori qadha dan qadar (takdir). Namun istilah ini lebih mendominasi hal-hal yang bersangkutan dengan perilaku manusia, dan seringkali secara kurang hati-hati dianggap identik dengan faham Jabariah (teori determi¬nisme).
Sunnatullah dan Qadar
Memang banyak ayat bertebaran di berbagai surat di dalam Alquran yang menyebut-nyebut sunnatullah. Namun ayat yang secara jelas merangkaikan sunnatullah itu dengan qadar, ialah Surah al-Ahzab, ayat 38: …Allah yang telah mene¬tapkan yang demikian sebagai sunnatullah pada mereka yang telah berlalu dahulu, dan adalah ketetapan Allah itu suatu qadar yang pasti berlaku.
Penjelasan lebih jauh tentang qadar itu dapat kita simak dari berbagai ayat di antaranya Surah al-Qamar, ayat 49: Se¬sungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu yang qadar.
Kata “bi qadar” di sini ditafsirkan: menurut ukuran. Isyarat yang ada di balik kalimat ini dapat ditangkap lebih jelas dengan bantuan ilmu fisika yang membahas tentang materi dan unsur. Benda-beda yang ada di sekeliling kita, yang merupakan bahan-bahan kebutuhan dalam hidup kita seperti kayu, besi, perak, seng, emas, hewan, tumbuh-tumbuhan, air, dan lain sebagainya. Semuanya itu termasuk kategori “materi”. Sebagian besar dari materi-materi yang sudah kita kenal itu, terdiri dari apa yang disebut unsur-unsur. Tergabungnya dua unsur atau lebih melalui pola perse¬nyawaan atau pola percampuran membentuk suatu materi tertentu. Misalnya unsur oksigen bergabung dengan hidrogen, akan membentuk suatu senyawa cair yang disebut “air.” Unsur-unsur yang bergabung dalam senyawa selalu mempunyai proporsi tertentu. Air murni selalu mempunyai proporsi oksigen dengan hidrogen yang sudah tertentu dan tetap; demikian pula dengan proporsi nitrogen dan hidrogen di dalam amoniak. Dalam kasus-kasus seperti ini, unsur-unsur telah bergabung membentuk senyawa, sudah tetap dan pasti. Isyarat serupa dapat pula kita temui dari informasi yang diberikan ilmu Kimia yang membahas unsur-unsur itu. Misalnya dalam unsur Al (alminium), jumlah proton yang terkandung di dalamnya 13; unsur Cu (tembaga), jumlah protonnya 47; unsur Pt (platina), jumlah protonnya 78; Unsur Ni (nikel) jumlah protonnya 28; unsur Fe (besi unsur pro¬tonnya 26 dan unsur hg (air raksa) jumlah protonnya 80, dan seterusnya.
Secara sepintas, dua informasi yang disajikan di atas memperlihatkan kepada kita adanya kadar ukuran tertentu yang menjadi ketentuan-ketentuan yang pasti yang dapat diamati dalam diri setiap makhluk. Semua ini merupakan bagian dari hukum yang mengatur dan memelihara alam semesta. Dalam hubungan ini dapat kita hayati ungkapan ayat di dalam Alquran, surah al-Furqan ayat 2: … Dan Dia (Allah) telah menciptakan segala sesuatu dan Dialah me¬nentukan qadar/ukurannya secara pasti serapi-rapinya.
Pembahasan teologis dalam bidang qadha dan qadar (takdir) kurang menyentuh titik yang kami singgung di atas, padahal ayat-ayat yang berbicara tentang kodrat-iradat Allah, kekuasaan dan keagungan Allah, sebagian besar mengaitkan bermacam-macam fenomena alam yang di¬mintakan perhatian supaya manusia mengamatinya dan melakukan penalarannya untuk dapat membaca tulisan Ilahi yang tersirat di dalamnya, guna menemukan sunnatullah atau hukum-hukum kauniah (hukum alam) yang menopang tegaknya hukum-hukum syariah. Mungkin itulah yang diisyaratkan Imam al-Ghazali (w. 1111) dalam ungkapannya: “… ya’jizuna ‘an qira-atil asthuril ilahiyyati ‘ala shafahatil maujudat bi ‘ainil bashari bal bi ‘ainil bashirah…” (… mereka tidak mampu membaca tulisan Ilahi yang tersurat di atas lembaran-lembaran alam semesta: tulisan tanpa aksara dan bunyi yang pasti tidak dapat diraih dengan mata telanjang, tetapi harus dengan mata perenungan).
Sunnatulllah yang diperkenalkan oleh Alquran sebagai¬mana diuraikan di atas tidaklah terbatas pada ketentuan-ketentuan yang mengatur alam materi saja tetapi tidak menjangkau alam nonmateri. Bahkan di dalam Alquran pemakaian kata sunnatullah itu lebih banyak mengacu kepada apa yang di dalam surah-surah: al-Isra, al-Kahfi, al-Ahzab, Fathir, Ghafir, al-Fath, al-Imran, an-Nisa, al-Anfal dan lain sebagainya, yang berbicara tentang sunnatullah dengan berbagai formulasi, seperti: sunnatul awwalin, sunnata man qad arsalna qablak, sunnata lladzina min qablikum, semuanya berkaitan dengan peristiwa sejarah yang dialami para nabi/rasul dengan umatnya masing-masing, yang diminta oleh Alquran supaya diamati, direnungkan dan mengambil pelajaran dari padanya. Dalam rangka itu, Alquran memperkenalkan tokoh-tokoh sejarah zaman lampau seperti Fir’aun, Haman, Jalut, Tubha, ‘Ad, Tsamud, Quraisy, dan lain sebagainya. Demikian pula halnya dengan tempat-tempat bersejarah, seperti Badr, Uhud, Hunain, Thur Sina, Hirj, Ahqaf, Saba, dan lain sebagainya. Dari sejarah itu tergambar bagaimana proses kebangkitan suatu umat dan bagaimana proses kehancurannya, apa faktor-faktor kemenangan dan faktor-faktor kegagalan dalam suatu perjuangan; bagaimana pertarungan antara pahlawan-pahlawan kebenaran yang melakukan kezaliman, yang mengabaikan nilai-nilai moral, yang memeras golongan lemah, yang hidup bergelimang kemewahan, dan seterusnya. Sejarah mempunyai hukum-hukumnya sendiri dalam hal-hal tersebut di atas. Hukum yang berlaku sepanjang sejarah manusia merupakan sebagian dari sunnatullah yang berlaku secara pasti sebagaimana berlakunya hukum alam (natuurwet, natural law).
Sunnah Rasul Allah Saw yang menggambarkan per¬juangannya selama dua dasawarsa lebih, banyak yang dicatat dalam Alquran, menerjemahkan dengan jelas sun¬natullah yang berlaku dalam sejarah. Sukses besar berupa keberhasilan membangun dan membina suatu umat teladan, dan me¬menangkan suatu perjuangan besar dalam menegakkan kebenaran dan keadilan serta mewujudkan kesejahteraan yang memberi arti bagi kemanusiaan, semuanya itu tidaklah lahir dalam sehari dengan kilatan lampu aladin, tetapi adalah hasil kerja keras yang lama dan berkesinambungan, yang didorong oleh rasa percaya kepada diri dan semangat juang yang tinggi sebagai perwujudan iman dan takwanya. Sunnah Rasul Allah dalam perjuangan itu mendidik umatnya supaya memahami dan menghayati sunnatullah yang berlaku dalam sejarah. Dalam hubungan ini, Syekh Muhammad Syaltut dalam kitabnya, Min Taujihati Islam, hal. 272, mengomentari ayat-ayat yang berbicara tentang perjuangan Rasul Allah, mengungkapkan bahwa sesungguhnya Allah hanya memenangkan suatu perjuangan sesuai dengan ketentuan sunnah-Nya yang berlaku atas segala makhluk-Nya. Bahwa siapa yang menolong/membela agama Allah dengan jalan menegakkan keadilan, meman¬tapkan keamanan, menyebar¬kan ketenteraman, tidak menjadikan kekuatan/kekuasaan itu sebagai alat menindas dan merusak, tetapi hanya sebagai alat menciptakan ke¬makmuran dan untuk menegakkan hukum Allah dalam memerintahkan yang baik (ma’ruf) dan men¬cegah yang jahat (mungkar). Lebih lanjut, Syaltut menjelaskan bahwa di dalam Alquran banyak ayat yang memuat janji Allah untuk membantu memenangkan perjuangan orang-orang mukmin, tetapi tidak mewujudkan janji itu dalam bentuk suatu ke¬ajaiban yang langsung turun dari langit hanya karena mereka sudah mengaku beriman/percaya kepada Allah atau karena sudah memeluk agama Allah, tetapi dalam bentuk kesadaran keimanan yang menjadikan mereka menyadari kewajibannya dan melaksanakan perjuangan dengan gigih tanpa pamrih. Sikap yang demikian mem¬buktikan bahwa mereka sudah memenuhi janjinya kepada Allah maka Allah pun mewu¬judkan janjinya pada mereka.
Ciri utama agama Islam bahwa ajaran-ajarannya cukup praktis dan realistis menghadapi kenyataan sosial dengan langkah-langkah pemecahan yang praktis pula. Maka dengan adanya perjuangan antara kebenaran dengan kebatilan yang menandai kehidupan sosial sebagai salah satu sunnatullah dalam sejarah kehidupan manusia, maka keharusan untuk memenuhi segala persyaratan perjuangan itu adalah suatu hal yang mutlak. Sebab-sebab keberhasilan dan kemenangan dalam suatu perjuangan dapat dipelajari dari sejarah dan harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya juga segala penyebab terjadinya suatu kegagalan atau kehancuran harus disadari dan dihindari.
Hukum sejarah sejalan dengan hukum alam bahwa keduanya mempunyai titik temu dalam hukum kausal. Pesan dan petunjuk yang diberikan Alquran kepada manusia demikian pula sunnah Rasul Allah yang memberikan pen¬jelasan praktis pada pesan Alquran itu, membimbing kita supaya menyadari keterkaitan segala sesuatu dengan penyebabnya sebagai syarat bagi terjadinya, dan matarantai sebab-musabab adalah bagian dari sunatullah.
Ada sebagian pendapat yang kurang memahami sun¬natullah dalam bentuk hukum alam dan hukum sejarah, melihat adanya semacam kontradiksi bentuk hukum kausal (sebab-musabab) dengan hukum teologis yang disebut tauhid, atau hukum moral yang disebut tawakkal. Dianggapnya hukum tauhid itu cenderung memberi cap syirik (mempersekutukan Allah) jika orang menganggap ada penyebab (faktor penentu) selain Allah. Atau diang¬gapnya hukum tawakkal itu bertentangan dengan hukum kausal. Keraguan seperti itu sejak dini telah muncul, lalu diluruskan oleh sunnah Rasul Allah dalam praktek sebagaimana tercermin dengan jelas dalam cara-cara perjuangan Rasul Allah saw yang menempuh segala persyaratan dan menga¬itkan segala sebab dengan musa¬babnya, di samping menjelaskan hal itu dalam petunjuk lisannya kepada mereka yang segan berobat di kala sakit karena khawatir kalau-kalau upaya berobat untuk menghindari penyakit ber¬tentangan dengan iman tau¬hidnya dan tidak menjadikan ia bertawakkal kepada Allah. Dalam hubungan itu Nabi saw bersabda: “Berobatlah kalian karena sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan menciptakan juga obatnya” (HR at-Tarmuzi). Dalam sabdanya yang lain ketika Nabi ditanya tentang pengo¬batan, apakah itu bertentangan dengan qadar (takdir)? Nabi men¬jawab: “Itu (pengobatan) adalah sebagian dari qadar Allah”. (HR Ibn Majah). Dalam kaitan ini Imam al-Ghazali men¬jelaskan bahwa sebab-musabab itu adalah sunnatullah dan penyimpangan dari sunnatullah bukanlah persyaratan dalam hukum tawakkal bahkan ada kalanya merupakan kebodohan yang dicela oleh agama. Demikian ulasan Imam Ghazali dalam Kitab Tauhid dan Tawakal (Ihya ‘Ulumuddin IV/89).
Nasib Manusia
Masalah penentuan nasib atau takdir (qadha dan qadar) termasuk di antara masalah-masalah filosofis yang amat rumit dan pelik dan sejak abad pertama hijriah telah menjadi bahan pembahasan hangat di kalangan pemimpin/ulama kaum Muslim. Berbagai aliran Akidah (teologi, kepercayaan) ditampilkan oleh para tokoh pemikirnya yang pada giliran¬nya menimbulkan terbentuknya kelompok-kelompok keper¬cayaan (firqah-firqah diniyah) di dunia Islam dengan dampak negatif dan positifnya yang berkepanjangan selama empat belas abad. Bahkan sebagian pengecam Islam menuding masalah qadha dan qadar ini sebagai faktor terbesar penyebab kemunduran kaum Muslim.
Kalau kita menoleh kepada sumber pokok ajaran Islam sendiri yaitu Alquran, maka penjelasannya tentang takdir itu tidaklah hitam putih sifatnya, karena di satu pihak diungkap¬kan bahwa setiap peristiwa yang terjadi di alam raya ini pasti bertitik tolak dari kehendak Allah (qudrat iradat Allah) dan tidak terlepas dari Ilmu dan Pengawasan Allah serta tersurat dalam ketetapan yang jelas (fi kitabin mubin). Sementara di lain pihak diungkapkan bahwa manusia memiliki daya pilih dan daya upaya, bebas menentukan perbuatannya dan mampu mempengaruhi masa depan dan nasibnya dan dapat pula mengubahnya sendiri.
Dalam kaitan itu ada baiknya kita simak beberapa ayat Alquran seperti berikut:
Bahwa Allah telah mengadakan ketentuan (qadar) bagi tiap-tiap sesuatu. (Ayat 3 Surah 65)
Tiada sesuatu bencana yang menimpa di bumi dan tidak pula atas dirimu sendiri, melainkan memang sudah tertulis dalam suatu kitab sebelum Kami mencip¬takannya.
Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Ayat 22 Surah 57)
Mereka berkata: Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini? Katakanlah: Sesungguhnya urusan itu seluruhnyadi tangan Allah. Mereka menyembunyi¬kan dalam hati mereka apa yang tidak mereka terangkan kepadamu, mereka berkata: Sekiranya ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini. Katakanlah: Sekira¬nya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh. Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Allah Maha Mengetahui isi hati itu. (Ayat 154 Surah 13)
Katakanlah: Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Ayat 26 Surah 3)
Di samping ayat-ayat tersebut di atas, kita juga mene¬mukan ayat yang menggambarkan keleluasaan manusia untuk berbuat dan melakukan perubahan atas kehendaknya sendiri.
Hal ini dapat kita simak dari ayat-ayat yang ter¬jemahannya sebagai berikut:
Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang melimpah ruah dari segenap penjuru, tetapi (pendu¬duknya) mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itulah Allah merasakan kepada mereka lilitan kelaparan dan rasa takut, dise¬babkan apa yang mereka perbuat sendiri. (Ayat 112 Surat 16)
Dan katakanlah: kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu, maka barang siapa yang ingin (beriman) silakan beriman; dan barang¬siapa ingin (kafir) silakan menjadi kafir. (Ayat 3 Surat 76)
Dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya dirinya sendiri. (Ayat 40 Surat 29)
Telah nampak kerusakan di arat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan-tangan manusia. (Ayat 41 Surat 30)
Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (Ayat 20 Surat 42)
Dan bencana apa saja yang menimpa kalian, maka itu adalah karena perbuatan tangan-tangan kalian sendiri. Dan Allah memaafkan sebahagiaan besar dari kesa¬lahan itu. (Ayat 30 Surat 42)
Dalam pandangan sepintas, kelompok ayat-ayat jenis pertama tidak sejalan dengan kelompok jenis kedua. Namun dalam Alquran masih terdapat ayat-ayat lain yang mengisya¬ratkan jalan keluarnya, sebagaimana diungkapkan dalam ayat-ayat yang terjemahannya berikut ini:
Dan (Allah) memberi petunjuk pada orang yang kembali (bertobat) kepada-Nya. (Ayat 27 Surah 13)
Begitulah Allah mengunci mati hati setiap orang yang som¬bong dan berbuat sewenang-wenang. (Ayat 35 Surah 40)
Maka tatkalah mereka berbuat sesat maka Allah mem¬biarkan mereka sesat dan bertambah jauh dari kebenaran, dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang fasik. (Ayat 5 Surat 61)
Demikianlah penggambaran nasib manusia sepanjang ungkapan Alquran. Jika kelompok ayat-ayat tersebut difahami secara tersendiri, maka akan timbul pola-pola pemikiran/pemahaman yang berlainan. Dan memang itulah yang terjadi dalam sejarah perkembangan Islam. Ada pola kepercayaan “Jabariah” yang mengatakan bahwa nasib manusia telah ditentukan secara pasti dan tetap oleh Allah Yang Maha Pencipta (Allah SWT) dan manusia tinggal men¬jalani ketentuan-ketentuan itu sepenuhnya, tiada baginya daya pilih dan daya upaya. Pola yang lain adalah kepercaya¬an “Qadariah” yang mengatakan bahwa manusialah yang menentukan segala-galanya, nasibnya tergantung sepe¬nuhnya pada pilihan dan upaya yang dibuatnya sendiri. Manusia mempunyai kehendak bebas dalam menentukan perbuatannya. Pola ketiga yang kembali kepada pemahaman terpadu dalam keutuhan makna Alquran ialah ajaran “Ahlusunnah wal Jama’ah” yang mengatakan adanya keter¬batasan dalam diri manusia, sehingga daya pilih dan daya upaya yang dimilikinya tidak menjadi mutlak, sekalipun kedua hal tersebut sangat penting artinya, sebagai landasan taklif (penunaian tugas-tugas yang diamanatkan/dikuasa¬kan Allah kepadanya yang merupakan beban tanggung¬jawab¬nya kepada Allah). Ajaran tentang hak dan kewajiban, tentang tanggungjawab dan perhitungan/pembalasan atas segala perbuatan manusia, semua itu adalah penjabaran yang nyata dari pola terakhir ini. Seandainya dua pola yang di¬sebutkan terdahulu menyadari bahwa kedua pendapat mereka masing-masing mencakup sebagian saja dari kebenaran, niscaya akan terhindarlah kita dari saling sengketa dalam aqidah/kepercayaan dan akan menjadi jelaslah bahwa kepercayaan pada qadha dan qadar (takdir) serta kemutlakan ilmu/kehendak dan kekuasaan Allah sama sekali tidak identik pengertiannya dengan teori deter¬minisme sebagaimana dituduhkan dunia Barat kepada kaum Muslim.
Kepercayaan yang benar tentang takdir itu adalah bagian dari ilmu yang utuh yang mendorong manusia untuk bekerja keras, cermat dan tertib dengan segala daya dan dana yang ada padanya berdasarkan pilihannya yang timbul dari kesadarannya akan amanah/taklif yang diembannya untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya demi mencapai kualitas muttaqin (orang bertakwa) yang dijamin akan memperoleh keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Komentar»
No comments yet — be the first.